Kesahkaltim.com, SAMARINDA – Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di Kota Samarinda dinilai tidak cukup diatasi dengan memperpanjang jam operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti dugaan penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi melalui sistem barcode serta perlunya evaluasi distribusi agar pasokan tepat sasaran.
Iswandi mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas yang mulai menerapkan operasional 24 jam di sejumlah SPBU untuk merespons antrean kendaraan. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu disertai pengawasan distribusi dan evaluasi sistem pembelian BBM.
“Kalau menurut saya bagus, berarti dia tanggap. Jangan sampai langsung dipaksa seperti di Bali, baru 24 jam. Kita lihat kondisi,” kata Iswandi.
SPBU yang disebut mulai beroperasi selama 24 jam berada di Jalan Kesuma Bangsa, Jalan Slamet Riyadi, Jalan AW Syahranie, serta kawasan Sungai Siring di Jalan Poros Samarinda–Bandara APT Pranoto.
Iswandi Pertanyakan Sistem Barcode BBM
Salah satu persoalan yang disoroti Iswandi adalah penggunaan Fuel Card atau barcode untuk pembelian BBM bersubsidi. Ia mengaku mendapat pengalaman dari seorang rekannya yang tidak dapat menggunakan barcode karena kuota harian disebut telah terpakai beberapa kali.
“Saya temukan sendiri kasus teman saya mau pakai barcode tapi tidak bisa, katanya sudah dipakai dua sampai tiga kali hari itu. Ini kan ada permainan, entah di SPBU-nya atau di sistemnya,” ungkapnya.
Iswandi menilai kejadian tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab penggunaan kuota yang tidak sesuai. Pemeriksaan, menurutnya, penting untuk memastikan apakah persoalan muncul akibat gangguan sistem digital, prosedur pelayanan, atau faktor lain.
Meski demikian, dugaan penyalahgunaan tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak terkait agar penyebabnya dapat dipastikan.
Dugaan Pengetapan Dinilai Perlu Diawasi
Selain persoalan barcode, Iswandi menyoroti dugaan praktik pengetapan BBM bersubsidi, yakni pembelian BBM untuk kemudian dijual kembali kepada pihak lain, termasuk sektor industri.
Ia menilai antrean dan persoalan pasokan perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari lamanya waktu pelayanan SPBU. Pengawasan distribusi juga diperlukan agar BBM bersubsidi tidak dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
“Sebenarnya cukup kalau tidak ada masalah pendistribusian, termasuk mereka-mereka yang tidak berhak menerima, malah menerima,” tegasnya.
Menurut Iswandi, penambahan jam operasional tidak akan memberikan hasil optimal apabila persoalan distribusi belum ditangani. Karena itu, pengawasan terhadap pembelian dan penyaluran BBM perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan di SPBU.
Kuota BBM Perlu Disesuaikan dengan Kebutuhan Samarinda
Untuk mengatasi persoalan dalam jangka panjang, Iswandi mendorong pemerintah dan instansi terkait memperbarui perhitungan kebutuhan serta alokasi kuota BBM di Samarinda.
Ia menilai perkembangan jumlah kendaraan dan kebutuhan masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kuota. Perencanaan yang masih mengacu pada data lama dikhawatirkan tidak lagi mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Iswandi juga mempertanyakan kondisi pasokan BBM di Kalimantan yang masih menjadi perhatian, meskipun wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak. Ia membandingkannya dengan Pulau Jawa yang memiliki jumlah penduduk lebih besar.
Dalam bahan awal, proyeksi penduduk Pulau Jawa disebut mencapai 151,6 juta jiwa, sedangkan Kalimantan sekitar 16,4 juta jiwa. Angka tersebut perlu dilengkapi tahun rujukan dan sumber resmi sebelum dipublikasikan sebagai data pendukung.
Menurut Iswandi, kondisi tersebut perlu dikaji untuk mengetahui apakah terdapat persoalan dalam penetapan kuota, pengawasan, atau mekanisme distribusi BBM bersubsidi.
“Pasti ada sesuatu yang salah, dan itu yang harus dibedah,” tandasnya.
Ia berharap evaluasi distribusi, pengawasan sistem barcode, dan penyesuaian kuota dapat dilakukan bersamaan dengan kebijakan operasional SPBU selama 24 jam. Dengan langkah tersebut, penanganan antrean di Samarinda diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar dalam penyaluran BBM.











