Kesahkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan rapat kerja PPID yang berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau, pada Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik”, sebagai upaya memperkuat sistem penyampaian informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya membangun kelembagaan PPID yang solid. Ia menyoroti delapan standar pelayanan informasi publik yang harus dijalankan, termasuk layanan permintaan informasi, pengumuman berkala, serta mekanisme pengujian konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap hasil evaluasi terkini yang menunjukkan bahwa Kabupaten Berau masih masuk dalam kategori “kurang informatif”. Ia menilai hal ini terjadi karena belum tersusunnya Daftar Informasi Publik (DIP) secara menyeluruh serta lemahnya pengelolaan data oleh PPID di tingkat perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan berarti membagikan semua hal secara bebas. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus melewati proses validasi dan pertimbangan matang.
“ASN perlu berhati-hati. Kita tidak bisa sembarangan memberikan informasi. Jika tidak dikaji dengan baik, bisa jadi informasi yang kita sampaikan justru menyesatkan,” ucap Said dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan dokumen dan prosedur verifikasi terhadap setiap permintaan informasi. Hal ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi peningkatan kinerja PPID di Kabupaten Berau dalam memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)











