Damayanti Ajak Warga Balikpapan Jadikan Ruang Digital Sarana Mengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, S.Pd., saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 di Kecamatan Balikpapan Tengah, Sabtu (13/6/2026).
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, S.Pd., saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 di Kecamatan Balikpapan Tengah, Sabtu (13/6/2026).

Kesahkaltim.com, Balikpapan – Perkembangan teknologi informasi yang semakin masif dinilai telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah maupun sesama warga. Di tengah perubahan tersebut, kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak menjadi salah satu kunci dalam memperkuat kehidupan demokrasi.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, S.Pd., saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 di Kecamatan Balikpapan Tengah, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk berdiskusi mengenai peran teknologi dalam mendukung partisipasi publik.

Mengangkat tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital”, kegiatan ini menyoroti perubahan pola keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Jika sebelumnya aspirasi lebih banyak disampaikan melalui forum tatap muka, kini ruang digital telah membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan kritik.

Dalam paparannya, Damayanti menegaskan bahwa kemajuan teknologi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai alat komunikasi semata. Menurutnya, berbagai platform digital dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.

“Teknologi memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat untuk mengetahui, memantau, sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah. Ini merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi yang semakin mudah diakses harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan informasi tersebut secara tepat. Dengan demikian, partisipasi publik tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga berkualitas.

Damayanti juga mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di era digital menghadirkan tantangan tersendiri. Penyebaran hoaks, ujaran provokatif, hingga informasi yang belum terverifikasi dapat memengaruhi kualitas demokrasi apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memperkuat literasi digital agar mampu memilah informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Menurutnya, sikap kritis dan kehati-hatian menjadi modal utama dalam menjaga ruang digital tetap produktif dan kondusif.

Sementara itu, narasumber Michael Adams, SP menekankan bahwa pengawasan publik merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawasi berbagai program pembangunan dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan riil di lapangan.

Menurut Adams, partisipasi warga yang aktif tidak selalu diwujudkan dalam bentuk kritik. Memberikan saran, masukan, maupun apresiasi terhadap program yang berjalan juga merupakan bagian dari pengawasan yang konstruktif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah membutuhkan umpan balik dari masyarakat. Dengan adanya komunikasi dua arah yang baik, kebijakan yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” katanya.

Selain membahas pengawasan publik, forum tersebut juga mengajak peserta untuk membangun etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Perbedaan pandangan politik maupun sosial dinilai sebagai hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang santun dan menghormati pendapat orang lain.

Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital serta mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan penguatan demokrasi di daerah.

Share Link: