Kesahkaltim.com, KUTAI KARTANEGARA – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah terus dilakukan DPRD Kalimantan Timur. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Desa Long Beleh, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo. Dalam pertemuan itu, ia mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya peran keluarga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Peraturan yang menjadi fokus sosialisasi adalah Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Regulasi tersebut mengatur berbagai upaya penguatan fungsi keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berdaya saing.
Menurut Selamat, keluarga memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan sosial. Karena itu, keberadaan perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkenalkan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2022. Dengan mengetahui isi dan tujuan perda ini, masyarakat diharapkan dapat ikut berperan dalam memperkuat ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Alauddin dan Dedi Efendi. Keduanya memaparkan berbagai aspek penting yang terkandung dalam perda, mulai dari peran orang tua, pendidikan keluarga, hingga upaya pencegahan berbagai persoalan sosial yang dapat mengganggu ketahanan keluarga.
Acara yang dipandu moderator Desryana Wulandari itu turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan serta memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan pertanyaan maupun pandangan terkait isu-isu keluarga di lingkungan mereka.
Selain menjadi sarana penyebarluasan informasi hukum, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga.
Melalui sosialisasi tersebut, Selamat Ari Wibowo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi pembangunan daerah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung implementasi perda agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kalimantan Timur. Tutupnya.







