Kesahkaltim.com, Balikpapan – Upaya memperkuat nilai kebangsaan terus digencarkan DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, S.Pd., kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah ke-2, yang mengangkat tema Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, pada 7 Februari 2026. Sosialisasi ini bertujuan meneguhkan kembali pentingnya Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman hidup bermasyarakat di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
Acara itu dihadiri warga sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Hadir sebagai narasumber, Syafruddin, yang turut memberikan pemaparan mengenai pentingnya wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Damayanti menekankan bahwa derasnya arus globalisasi dan informasi digital tidak boleh menggerus jati diri bangsa. Menurutnya, Pancasila harus menjadi rujukan utama dalam menyikapi berbagai dinamika sosial.

“Di era sekarang, kita mudah terpengaruh berbagai tren. Tanpa penyaring nilai, identitas bangsa bisa memudar. Karena itu, Pancasila harus menjadi pedoman moral dalam setiap langkah,” tegas politisi PKB tersebut.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengimplementasikan Perda tersebut. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, kata dia, memerlukan kolaborasi berbagai pihak.
“Sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga partai politik sangat dibutuhkan agar Perda ini berjalan optimal,” jelasnya.
Damayanti menambahkan, regulasi ini dihadirkan untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan berlandaskan empat konsensus kebangsaan.
“Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus benar-benar tertanam dalam hati, pikiran, serta diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.











