Kesahkaltim.com, SAMARINDA – Persoalan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian diarahkan pada sejauh mana anggota DPRD Kaltim memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya perdebatan terkait alokasi Bankeu yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat di sejumlah daerah. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai peran anggota DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi representasi terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat politik kepada mereka.
Bendahara Umum Korda Cermin Muda Indonesia (CMI) Kaltim, Dicky G Saputra, menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD terhadap konstituennya.
“Tidak ada yang mengatakan anggota DPRD hanya boleh memperjuangkan dapilnya. Tetapi jangan juga menggunakan alasan mewakili seluruh Kaltim untuk kemudian melupakan masyarakat yang memberikan mandat politik kepadanya. Dapil adalah tempat seorang anggota DPRD mendapatkan kepercayaan dan suara,” ujarnya.
Menurut Dicky, anggota DPRD Kaltim tidak seharusnya memandang daerah pemilihan hanya sebagai wilayah administratif saat pemilu berlangsung. Setelah memperoleh kursi di parlemen, wakil rakyat tetap memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
“Jangan ketika membutuhkan suara masyarakat, dapil begitu penting. Tetapi setelah duduk di DPRD, masyarakat dapil justru dilupakan. Mandat politik itu tidak berhenti pada hari pencoblosan. Ada tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai persoalan Bankeu seharusnya menjadi momentum bagi DPRD Kaltim untuk membuka kepada publik mengenai bagaimana aspirasi masyarakat dari setiap dapil diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran.
Menurutnya, Bankeu memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat kabupaten dan kota. Karena itu, masyarakat dinilai berhak mengetahui sejauh mana aspirasi dari masing-masing dapil diperjuangkan oleh wakil mereka di DPRD Kaltim.
“Kalau ada usulan pembangunan dari masyarakat Samarinda, maka anggota DPRD dari Dapil Samarinda harus memperjuangkannya. Begitu juga dengan anggota dari Dapil Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, Berau, Paser, Balikpapan dan daerah lainnya. Jangan sampai masyarakat sudah memberikan mandat, tetapi ketika berbicara anggaran justru tidak terlihat keberpihakannya,” katanya.
Dicky juga menyoroti pernyataan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, terkait polemik Bankeu. Sebelumnya, Hasanuddin menanggapi pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun mengenai anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, sementara Bankeu yang diharapkan untuk Samarinda justru dialokasikan ke daerah lain.
Menurut Dicky, persoalan Bankeu seharusnya tidak dipandang sebagai persaingan atau rebutan anggaran antardaerah. Hal yang lebih penting adalah memastikan kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Kaltim dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara proporsional.
“Jangan kita benturkan Samarinda dengan Kutai Kartanegara, jangan benturkan Balikpapan dengan Bontang, jangan benturkan Kutai Timur dengan Berau. Semua daerah punya hak untuk berkembang. Yang harus dipersoalkan adalah apakah wakil rakyat sudah menjalankan mandatnya secara proporsional dan transparan,” katanya.
Ia menegaskan, anggota DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan daerah pemilihannya sekaligus kepentingan masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan.
“Menjadi wakil rakyat bukan berarti memilih antara dapil atau Kaltim. Keduanya harus berjalan. Perjuangkan dapil, tetapi jangan mengorbankan daerah lain. Perjuangkan Kaltim, tetapi jangan melupakan masyarakat yang memberikan mandat,” tegasnya.








