GAM-KT Gelar Aksi di Polda Kaltim, Desak Pemberantasan Narkoba Hingga ke Akar Jaringan

Selasa, 8 September 2026

kesahkaltim.com – Gerakan Aktivis Mahasiswa Kalimantan Timur (GAM-KT) menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur sebagai bentuk keresahan sekaligus kritik terhadap masih maraknya peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur

Dalam aksi tersebut, GAM-KT mendesak Polda Kaltim agar tidak hanya berorientasi pada penangkapan pengguna dan pengedar di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan pemasok dan bandar yang menjadi aktor utama di balik peredaran narkotika.

Desakan tersebut dinilai semakin relevan mengingat Polda Kaltim dalam Operasi Antik Mahakam 2026 berhasil mengungkap 300 perkara tindak pidana narkotika dengan 351 tersangka. Polisi juga menyita 3.180 gram sabu, 15,17 gram ganja, 84 butir ekstasi, 12.506 butir obat berbahaya, serta 69 butir etomidate.

GAM-KT menilai angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika di Kalimantan Timur bukan persoalan sederhana dan membutuhkan strategi pemberantasan yang lebih menyeluruh, berkelanjutan, serta menyasar aktor intelektual dan jaringan pendanaan di balik bisnis narkoba.

“Kami datang bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk memastikan bahwa pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur benar-benar dilakukan sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya pengguna dan pengedar kecil yang ditangkap, sementara bandar dan jaringan besarnya tidak tersentuh,” tegas Zumardin, dalam aksi tersebut.

GAM-KT juga meminta Polda Kaltim memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang selama ini dianggap rawan peredaran narkotika.

Selain itu, GAM-KT mendesak agar setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika ditindaklanjuti secara serius dan transparan. partisipasi masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami meminta Polda Kaltim membuka ruang pengawasan publik. Jika ada informasi mengenai jaringan narkoba, tindak lanjuti secara profesional. Jangan sampai masyarakat sudah memberikan informasi, tetapi tidak ada tindakan yang jelas,” ujar Zumardin, perwakilan GAM-KT.

GAM-KT juga menekankan pentingnya penindakan yang tidak tebang pilih. Aparat penegak hukum diminta memastikan bahwa proses pemberantasan narkoba berjalan berdasarkan hukum, bukti, dan profesionalitas, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Di sisi lain, Polda Kaltim sendiri sebelumnya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringan. Dalam pengungkapan kasus di Kutai Timur, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga menyatakan akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok yang masih berstatus DPO.

GAM-KT berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada operasi dan penangkapan, tetapi diwujudkan melalui pemberantasan jaringan secara konsisten, pengawasan wilayah rawan, penelusuran aset hasil kejahatan narkotika, serta penguatan upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Kalimantan Timur tidak boleh menjadi pasar bagi bisnis narkoba. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan meminta kepolisian membuktikan kepada publik bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara serius, transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, dan kami akan berhenti datang kembali di Polda Kalimantan Timur ” tutup Zumardin. GAM-KT.

Share Link: