Kesahkaltim.com, Samarinda – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur mengenai padamnya lampu penerangan di Jembatan Mahkota menuai respons dari kalangan mahasiswa. Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur, menilai setiap informasi yang disampaikan pejabat publik harus berpijak pada data dan fakta yang telah terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupunmenyudutkan pihak tertentu di ruang publik.
Prinsip penyampaian pendapat yang berbasis data dan fakta selama ini pun kerap ditekankan Gubernur kepada mahasiswa dalam berbagai kesempatan. Dengan itu, PKC PMII Kalimantan Timur berpandangan standar yang sama semestinya diterapkan oleh seorang kepala daerah ketika memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Mengacu pada pemberitaan Adakah.id yang menyebut Polresta Samarinda telah mengungkap kasus pencurian kabel instalasi penerangan Jembatan Mahkota 2. Pengungkapan dilakukan setelah Pemerintah Kota Samarinda melaporkan dugaan pencurian pada 30 Januari 2026. Dalam perkara itu, pelaku telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PKC PMII menilai padamnya lampu penerangan di Jembatan Mahkota tidak dapat dipahami semata-mata sebagai akibat lemahnya pemeliharaan.
Organisasi itu menegaskan bahwa tindak pidana pencurian terhadap instalasi penerangan menjadi faktor utama yang menyebabkan lampu di jembatan tersebut tidak berfungsi.
“Kami menilai seorang pemimpin harus mengedepankan informasi yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru ataupun menyudutkan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas,” ujar Wakil Ketua PKC PMII Kalimantan Timur, Totti.
Menurutnya, konsistensi dalam menyampaikan informasi berbasis fakta merupakan bagian penting dari akuntabilitas pejabat publik. Setiap pernyataan yang disampaikan oleh kepala daerah memiliki dampak besar terhadap pembentukan opini masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
PKC PMII Kalimantan Timur menegaskan akan terus mengawal kebijakan dan pelayanan publik secara objektif, kritis, dan berbasis data.
PMII berharap seluruh pemangku kebijakan, termasuk Gubernur Kalimantan Timur, dapat memberikan teladan dalam membangun ruang diskusi publik yang sehat dengan mengedepankan bukti, transparansi, dan orientasi pada penyelesaian persoalan demi kepentingan masyarakat.
“Kami hanya mengingatkan agar standar yangditerapkan kepada mahasiswa juga diterapkan kepada diri sendiri. Jika mahasiswa diminta berbicara berdasarkan data, maka pejabat publik, terlebih seorang gubernur, harus menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang telahterverifikasi. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang kemudian terbukti tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkas Totti.






