Kesahkaltim.com, Balikpapan – Di era modern yang terus berkembang, nilai persatuan bangsa tetap menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, S.Pd., kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-3 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Lamaru pada 27 Maret 2026, dengan menghadirkan narasumber Syafruddin serta moderator Amir. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi.
Dalam pemaparannya, Damayanti menekankan bahwa Pancasila harus tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat dapat mempengaruhi jati diri bangsa jika tidak disaring dengan baik.
“Jangan sampai kita kehilangan identitas hanya karena mengikuti tren. Pancasila harus menjadi arah dan pegangan dalam bersikap,” jelasnya.
Selain itu, politisi dari PKB tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penerapan Perda ini. Menurutnya, keberhasilan implementasi pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak bisa berjalan tanpa dukungan berbagai pihak.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, pemuda, hingga partai politik sangat diperlukan agar tujuan Perda dapat tercapai secara maksimal.
Lebih lanjut, Damayanti menjelaskan bahwa Perda ini hadir sebagai upaya untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus mengoptimalkan pengamalan nilai-nilai kebangsaan.
Ia pun menegaskan pentingnya menjadikan empat konsensus kebangsaan sebagai dasar dalam kehidupan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Keempat pilar tersebut harus benar-benar tertanam dalam sikap dan perilaku kita sehari-hari serta diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.










