kesahkaltim.com, TENGGARONG – Upaya memperkuat ketahanan keluarga terus digencarkan DPRD Kalimantan Timur melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kali ini, Anggota DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo, S.Pd menggelar Sosper Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (05/01/2026).
Kegiatan Sosper perdana tersebut disambut antusias masyarakat setempat. Hadir dalam acara itu berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, serta pemerhati isu keluarga. Sosialisasi menghadirkan Alauddin sebagai narasumber, dengan Dedi Efendi sebagai pemateri pendamping dan Juharto bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Selamat Ari Wibowo menekankan pentingnya Perda Ketahanan Keluarga sebagai landasan pembangunan sosial di daerah. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan inisiatif DPRD Kaltim yang lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan keluarga yang semakin kompleks.
“Perda ini kami dorong karena keluarga merupakan unit paling dasar dalam pembangunan. Ketika keluarga kuat, maka lingkungan sosial dan pembangunan daerah akan ikut kuat,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia menambahkan, keberadaan Perda ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memuat ketentuan yang mengikat terkait peran pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha dalam membangun ketahanan keluarga secara berkelanjutan.
“Sosialisasi ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan membina masyarakat. Ketahanan keluarga menjadi pilar penting yang harus dibangun bersama,” ujarnya.
Selamat berharap, pemahaman masyarakat terhadap Perda tersebut dapat mendorong lahirnya keluarga-keluarga yang tangguh, harmonis, dan siap menghadapi tantangan sosial ke depan.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus kami lakukan sesuai jadwal penugasan, agar manfaat Perda benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketahanan keluarga telah masuk dalam rencana strategis pembangunan daerah. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menjadikan isu keluarga sebagai prioritas pembangunan jangka panjang.
“Kami tidak ingin Perda ini hanya dipahami di atas kertas. Masyarakat harus terlibat aktif dalam menjalankan program-program pendukung ketahanan keluarga. Tujuan akhirnya adalah membentuk keluarga berkualitas yang menjadi fondasi masyarakat dan bangsa yang kuat,” tutupnya.







