Kesahkaltim.com, Samarinda — Program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) kembali dilaksanakan oleh anggota DPRD Kalimantan Timur. M. Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si., salah satu legislator Kaltim, turut menggelar kegiatan tersebut di kawasan Bung Tomo RT 21, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Jumat (28/11/2025).
Dalam agenda PDD ke-11 ini, Darlis menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum. dan Dr. Saipul, S.Sos., M.Si. Keduanya memberikan materi mengenai tema yang diangkat pada kegiatan kali ini: “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil.”
Darlis, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa PDD merupakan bentuk pengembangan dari program sebelumnya, yaitu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Kini, program tersebut dikemas dengan berbagai tema setiap bulannya guna memperkaya pemahaman masyarakat terkait praktik demokrasi di tingkat daerah.
“Kami ingin kegiatan ini menjadi sarana edukatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar mereka mengetahui peran serta tanggung jawabnya dalam sistem demokrasi,” ucap politisi dari PAN itu.
Ia menuturkan bahwa keberadaan masyarakat sipil sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Setiap warga negara, menurutnya, memiliki hak atas perlindungan, kesejahteraan, serta pelayanan dari pemerintah.
Selain hak tersebut, masyarakat juga memiliki ruang untuk berpartisipasi, seperti memilih dan dipilih dalam pemilu, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperoleh layanan publik yang layak. Darlis menekankan bahwa keterlibatan masyarakat inilah yang dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemuda dan pelajar yang hadir harus memahami bahwa kontribusi mereka bisa memengaruhi arah pembangunan daerah,” katanya menambahkan.
Darlis berharap kegiatan PDD dapat memicu tumbuhnya kesadaran politik di kalangan generasi muda agar semakin aktif dalam berbagai dinamika sosial maupun pemerintahan.
“Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta terdorong untuk ikut ambil bagian melalui kegiatan sosial, kajian kebijakan, atau pengawasan publik secara positif,” pungkasnya.











