Perkuat Ketahanan Keluarga, DPRD Kaltim Gencarkan Edukasi di Kutai Kartanegara

Senin, 13 Oktober 2025

Kesahkaltim.com, Kukar – Dalam upaya membangun keluarga yang tangguh sebagai pilar utama kemajuan bangsa, DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022. Kali ini, kegiatan digelar di Desa Giri Agung, RT 010, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Berlangsungnya kegiatan Pada Senin 13/10/ 2025

Kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, S.Pd. Ia menekankan bahwa keluarga bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga wadah utama dalam pembentukan karakter generasi penerus.

“Perda ini lahir sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya peran keluarga dalam membangun masyarakat yang kuat, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Selamat di hadapan peserta sosialisasi.

Hadir sebagai narasumber, Ahmad Ali Fahrudi, SH dan Munabbihuddin, yang turut membedah substansi dari peraturan tersebut secara komprehensif. Acara dipandu oleh moderator Alauddin.

Selamat, juga menyoroti pentingnya peran perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam mengimplementasikan nilai-nilai ketahanan keluarga di lingkup rumah tangga.

“Para ibu punya pengaruh besar dalam membentuk suasana keluarga yang sehat dan harmonis. Karena itu, mayoritas peserta kegiatan ini memang kami arahkan untuk kalangan ibu-ibu agar pemahaman mereka bisa langsung diterapkan di keluarga masing-masing,” jelasnya.

Ia berharap, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menanamkan kesadaran kolektif bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga kualitas keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.

“Semoga informasi yang kami bagikan bisa menginspirasi dan menjadi pemicu perubahan positif di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” tutupnya.

 

Share Link: