Kesahkaltim.com, Kukar – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Minggu (14/9/2025).
Kegiatan yang dipandu Alauddin ini menghadirkan dua narasumber, Ahmad Ali Fahrudi, SH dan Munabbihuddin, untuk menjelaskan substansi Perda serta tantangan ketahanan keluarga di era modern.
Selamat, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim, menegaskan Perda tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga dari aspek fisik, ekonomi, maupun mental-spiritual.
“Keluarga yang tangguh akan melahirkan generasi yang kuat dan berdaya saing,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta agar implementasi Perda berjalan maksimal. Menurutnya, dukungan bersama akan menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang keluarga.
Politisi PKB itu berharap sosialisasi semacam ini memberi manfaat nyata bagi warga Kukar.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa ketahanan keluarga adalah pilar utama pembangunan daerah,” ujarnya.
DPRD Kaltim berkomitmen melaksanakan sosialisasi secara berkala di berbagai wilayah, sehingga Perda benar-benar dipahami dan diterapkan di tengah masyarakat.











