Kesahkaltim.com, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ia menyebut aktivitas ini sudah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2024.
Menurut Syafruddin, para pelaku tambang ilegal seperti tidak takut dengan hukum. Mereka terus menggali dan mengangkut batu bara, bahkan melewati jalan umum milik warga tanpa izin.
“Laporan ini akan kami tindak lanjuti dan bahas bersama pemerintah,” kata Syafruddin dalam rapat dengar pendapat umum bersama DPRD Kalimantan Timur di Gedung DPR RI, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan, tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuat warga desa mengalami kerugian. Banyak petani yang kesulitan menanam karena air di desa mereka menjadi keruh dan penuh lumpur. Hal ini berdampak langsung pada ketahanan pangan warga.
“Mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang kerusakan lingkungan dan tambang ilegal. Nanti Panja yang akan menindaklanjutinya,” tambahnya.
Syafruddin menekankan pentingnya data lokasi tambang ilegal dijadikan acuan untuk penindakan. Ia berharap aparat penegak hukum bisa bertindak tegas tanpa pilih kasih.
“Kita minta aparat tidak setengah-setengah. Karena tambang ilegal ini bukan hanya merugikan warga, tapi juga negara,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersatu memberantas tambang ilegal demi melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Tutupnya