
Kesahkaltim.com, Berau – Aktivitas di salah satu jetty di Kabupaten Berau kembali jadi sorotan. Komite Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur (KAM Kaltim) melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam operasional Jetty Letter S, yang berlokasi di Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam keterangannya, KAM Kaltim menilai aktivitas bongkar muat batu bara di jetty tersebut dilakukan secara diam-diam dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Amirullah, perwakilan KAM Kaltim, menyebut praktik tersebut berlangsung pada malam hari, diduga agar tidak terdeteksi oleh aparat atau masyarakat sekitar.
“Kami menduga kuat aktivitas ini sengaja dilakukan pada malam hari demi menghindari pengawasan. Jika benar jetty ini tidak memiliki izin resmi, maka ini jelas melanggar hukum,” tegas Amirullah di hadapan awak media.
Jetty Letter S sendiri disebut bukan kali pertama tersandung isu serupa. Menurut catatan KAM Kaltim, lokasi ini pernah disorot dalam dugaan aktivitas ilegal yang sama, namun tak kunjung mendapat penanganan serius dari pihak berwenang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pelanggaran hukum di sektor pertambangan dibiarkan berulang tanpa sanksi tegas.
“Kami tidak ingin pelanggaran ini kembali tenggelam seperti sebelumnya. Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak, termasuk korporasi yang bermain di sektor sumber daya alam,” ujar Amirullah.
Dalam laporannya, KAM Kaltim meminta agar Kejati Kaltim segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap legalitas Jetty Letter S, termasuk status izin lingkungan, izin usaha pertambangan, serta dokumen operasional lainnya yang menjadi syarat mutlak kegiatan bongkar muat batu bara.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, melalui pernyataan singkatnya, menyatakan akan merespons laporan tersebut dan mempelajarinya lebih lanjut.
“Tentunya laporan ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan pelajari terlebih dahulu semua data yang disampaikan oleh KAM Kaltim,” ujar seorang pejabat Kejati.
Kejelasan soal legalitas jetty dan aktivitas yang berlangsung di sana kini menjadi perhatian publik, mengingat potensi kerugian negara dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan ilegal. KAM Kaltim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.